Aroma Tak Sedap Proyek Pendidikan Pessel, Aktor Bayangan dan Pembayaran Fee Mulai Terkuak
- Apr 08, 2026
- Admin : Riko Candra
PESISIR SELATAN, MIMBARNAGARI — Kemegahan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan kini dibayangi isu serius. Dugaan praktik pengaturan puluhan proyek fisik tahun anggaran 2025 mencuat ke publik dan memantik kegelisahan luas di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penunjukan pelaksana proyek melalui skema Penunjukan Langsung (PL) diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah sumber menyebut, pembagian paket pekerjaan telah “dikondisikan” bahkan sebelum tahapan administratif dimulai.
Sorotan utama tertuju pada munculnya sosok non-resmi yang diduga berperan sebagai pengatur proyek. Ironisnya, individu tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) dan tidak tercatat sebagai bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, namun disebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan kontraktor penerima pekerjaan.
Keberadaan aktor luar ini disebut bukan hal baru. Ia diduga leluasa keluar-masuk dan terlibat dalam dinamika proyek strategis tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan integritas tata kelola proyek di instansi tersebut.
Sorotan pun mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin. Sebagai penanggung jawab, ia dinilai memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Namun, sikap yang terkesan tertutup terhadap isu ini justru memperkuat tanda tanya publik.
“Bagaimana mungkin pihak di luar instansi dapat memiliki pengaruh dalam proyek pemerintah tanpa sepengetahuan atau pembiaran dari pejabat berwenang?” ujar salah satu sumber.
Isu semakin menghangat dengan beredarnya dugaan adanya kewajiban setoran dalam setiap paket proyek PL. Nilainya disebut mencapai sekitar 12 persen dari pagu anggaran setelah pajak.
Bahkan, beredar pula informasi terkait penggunaan istilah sandi tertentu sebagai kode transaksi, yakni “Oksigen untuk Paru-paru”, yang diduga menjadi bahasa tidak tertulis dalam praktik tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, maka proses pengadaan proyek pendidikan di Pesisir Selatan berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta membuka ruang terjadinya penyimpangan serius.
Saat dikonfirmasi, Salim Muhaimin membenarkan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat 44 paket proyek fisik yang tengah berjalan di instansinya.
“Total ada 44 paket, terdiri dari 19 paket SMP, 19 paket SD, dan 6 paket TK/PAUD,” ungkapnya belum lama ini di Painan.
Namun demikian, ia tidak memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan pihak luar, isu fee proyek, maupun penggunaan sandi dalam proses penunjukan.
Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran publik. Dugaan dominasi aktor bayangan dalam pengelolaan proyek tidak hanya berpotensi menciptakan praktik monopoli, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembangunan sarana pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai aktor di balik layar belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. Riko