KAJARI PESSEL Mohd. Radyan Dorong Tata Kelola Pendidikan Bersih dan Akuntabel

  • Feb 27, 2026
  • Admin : Riko Candra

PESISIR SELATAN, MIMBARNAGARI.KIM.ID – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan terus diperkuat. Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menggelar bimbingan teknis (bimtek) mitigasi risiko dalam penyelenggaraan pendidikan melalui program “Jaksa Sahabat Guru”, Rabu (26/2/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Pesisir Selatan Mohd. Radyan, S.H., M.H., bersama Kepala Cabang Kejari Pesisir Selatan di Balai Selasa Rova Yofirsta, S.H. Hadir pula perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, serta unsur Kementerian Agama setempat.

Bimtek ini diikuti para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD dan MIN hingga SMP, SMA, SMK, serta MAN se-Kabupaten Pesisir Selatan. Sejumlah jaksa dan staf Kejari juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Darmawi menyampaikan apresiasi atas inisiatif kejaksaan yang dinilai sangat membantu para kepala sekolah dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan.

Ia menilai, pengelolaan anggaran pendidikan kerap menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah, terutama dalam memastikan setiap penggunaan dana sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting agar para kepala sekolah memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan peserta.

Menurutnya, pemahaman aspek hukum menjadi bekal utama agar para pimpinan satuan pendidikan dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir tersandung persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejari Pesisir Selatan Mohd. Radyan menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi prioritas dalam program tersebut. Kejaksaan, kata dia, ingin hadir sebelum muncul persoalan hukum.

“Melalui program ‘Jaksa Sahabat Guru’, kami ingin memberikan pendampingan dan edukasi sejak dini. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.

Radyan menambahkan, pihaknya tidak ingin menunggu adanya laporan dugaan pelanggaran baru kemudian bertindak, melainkan mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan sekolah yang tertib dan sesuai regulasi.

Dalam sesi materi, Kasubsi I Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Rido Pradana, S.H., M.H., memaparkan secara rinci tentang mitigasi risiko tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengelolaan dana BOS, batasan penggunaan anggaran, serta titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Menurutnya, dana BOS memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan.

“Setiap penggunaan dana harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyimpangan dalam bentuk apa pun berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ingatnya.

Selain itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Berliana Suzeta, S.H., turut menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum kepada institusi pendidikan.

Ia menyebutkan, melalui kewenangan JPN, kejaksaan dapat memberikan asistensi hukum agar kebijakan dan pengelolaan dana sekolah tidak menyimpang dari aturan.

“Sekolah dapat berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” jelasnya.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pesisir Selatan, Vananda Putra, S.H., M.H., yang berharap bimtek tersebut memberi dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pendidikan di daerah itu.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan untuk menciptakan sistem yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut. Sejumlah kepala sekolah mengaku memperoleh pemahaman baru, khususnya terkait pengelolaan dana BOS yang aman dan sesuai ketentuan hukum.

Ke depan, program serupa direncanakan akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejari Pesisir Selatan dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Pesisir Selatan. Riko