NasDem Dukung RUU Pengelolaan Dana Haji, LISDA HENDRAJONI : Kepentingan Jemaah Harus Jadi Prioritas
- Mar 12, 2026
- Admin : Riko Candra
JAKARTA, — Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang diusulkan Komisi VIII untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI.
Sikap fraksi tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, dalam Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap rancangan regulasi tersebut.
Dalam penyampaiannya, Lisda menegaskan bahwa pengelolaan keuangan haji memiliki dimensi yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan jutaan calon jemaah haji Indonesia. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Dana haji yang berasal dari setoran awal dan pelunasan jemaah pada dasarnya merupakan dana umat. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah harus menjadi landasan utama dalam tata kelola dana haji.
Menurut Lisda, pengelolaan dana haji selama ini telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang melahirkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, perkembangan penyelenggaraan ibadah haji dan besarnya dana yang dikelola menuntut adanya pembaruan regulasi agar sistem pengelolaan semakin kuat dan profesional.
Ia menilai dinamika penyelenggaraan haji saat ini semakin kompleks, mulai dari meningkatnya akumulasi dana yang dikelola, panjangnya daftar tunggu jemaah, hingga tantangan pengelolaan risiko keuangan.
“RUU ini diharapkan dapat memperjelas fungsi, kewenangan, serta mekanisme pengawasan terhadap BPKH sehingga tata kelola pengelolaan dana haji menjadi lebih akuntabel dan profesional,” jelas politisi asal Sumatera Barat tersebut.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menilai pengaturan mengenai setoran haji, nilai manfaat, serta pengelolaan dana berbasis hak jemaah menjadi langkah penting untuk menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu melindungi kepentingan jemaah, baik yang masih menunggu antrean keberangkatan maupun yang akan segera menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Lisda juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen risiko dalam pengelolaan dana haji, termasuk pembentukan cadangan modal serta diversifikasi investasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan dana tetap aman dan berkelanjutan tanpa membebani jemaah di masa mendatang.
“Pengelolaan dana haji tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan investasi. Kepentingan jemaah dan prinsip syariah harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaannya,” tegasnya.
Di akhir pandangan fraksi, Lisda menyampaikan bahwa Fraksi NasDem secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI dan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga regulasi ini dapat memperkuat tata kelola dana haji yang transparan, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya. CHO