Gerak Cepat Polres Pessel: Pelaku Curi HP di Warung Berhasil Diringkus

  • Nov 25, 2025
  • Riko Sajo
  • Kriminal

PESISIR SELATAN, — Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di kawasan Gor Zaini Zein Painan. Seorang pria berinisial AR, panggilan Darus, ditangkap pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sutan Syahrir, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/161/XI/2025/SPKT/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR. Dari hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone milik Febrial Hanifda, seorang pemuda dari Indrapura yang saat itu sedang beristirahat di sebuah warung kontainer dekat lokasi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 November 2025. Saat itu korban sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Indrapura dan singgah di sebuah kedai untuk minum. Korban kemudian meminta izin untuk mengisi daya handphone miliknya. Beberapa waktu kemudian, perangkat tersebut sudah tidak berada di tempat pengisian.

Pelaku AR memanfaatkan situasi dan mengambil handphone Vivo Y27 tahun 2022 warna biru dongker tersebut sebelum meninggalkan lokasi. Setelah membawa kabur perangkat tersebut, pelaku melakukan instal ulang di sebuah konter di Bayang untuk menghilangkan data pemilik sebelumnya.

Setelah proses instal ulang selesai, pelaku menjual handphone itu kepada seorang perempuan bernama Maria Suraya, warga Kampung Air Duku Timbulun, Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, dengan harga Rp500.000. Informasi ini diperoleh setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y27. Pihak pembeli dan saksi-saksi turut dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp2.500.000. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan perkara mengikuti prosedur, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kriminal merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana terkait pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Unit 1 Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menjaga barang berharga saat berada di tempat umum. Koko