Kesempatan Emas! Lisda Hendrajoni Ajak UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis

  • Mar 18, 2026
  • Admin : Riko Candra

PESISIR SELATAN, MIMBARNAGARI.KIM.ID– Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, agar segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang masih tersedia.

“Segera urus, mumpung masih ada kesempatan gratis. Jangan sampai kuotanya habis duluan,” tegas Lisda dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan temu wicara pengawasan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Deputi Bidang Pembinaan serta Pengawasan Jaminan Produk Halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yang dirangkai dengan sosialisasi jaminan produk halal.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Sago, Painan, itu diikuti ratusan pelaku UMKM dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan.
Lisda mengungkapkan, BPJPH menyediakan 32.601 kuota sertifikasi halal gratis untuk Sumatera Barat. Namun hingga kini, sekitar 20 ribu kuota masih tersisa.

“Biaya normalnya sekitar Rp250 ribu. Sekarang ada yang gratis, kenapa tidak dimanfaatkan? Ini peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya jumlah UMKM di Pesisir Selatan yang telah bersertifikat halal. “Masih banyak UMKM kita yang belum memiliki sertifikat halal. Karena itu, sosialisasi ini penting agar pelaku usaha segera mengurus dan tidak tertinggal,” katanya.

Menurut Lisda, potensi pasar produk halal tidak hanya besar di dalam negeri, tetapi juga di tingkat global.
“Produk halal hari ini bukan hanya soal kewajiban agama, tapi sudah menjadi standar kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen di pasar internasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memperkuat kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat yakin produk yang dikonsumsi benar-benar halal dan aman,” tutup Lisda.

Kepala BPJPH Sumatera Barat, Ikrar Abdi, turut mendukung langkah tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mempercepat sertifikasi halal di daerah. Riko