LISDA HENDRAJONI Desak Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sebelum Lebaran
- Mar 10, 2026
- Admin : Riko Candra
MENTAWAI, MIMBARNAGARI.KIM.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, meminta Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dapat dilakukan tepat waktu dan diselesaikan sebelum Idulfitri tahun ini.
Permintaan tersebut disampaikan Lisda saat melakukan pertemuan dengan sejumlah guru madrasah dan jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Dalam pertemuan itu, ia menerima berbagai aspirasi terkait keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang dinilai berdampak langsung pada kondisi ekonomi para guru.
Menurut Lisda, guru madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga nilai moral dan keagamaan.
Karena itu, negara melalui Kementerian Agama harus memastikan seluruh hak guru madrasah terpenuhi, termasuk dalam hal pembayaran tunjangan profesi yang menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Guru madrasah memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, saya mendesak Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi mereka dibayarkan tepat waktu,” ujar Lisda.
Ia menilai keterlambatan pencairan tunjangan profesi tidak boleh terus terjadi setiap tahun karena dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi para guru dan keluarganya.
Menurutnya, banyak guru madrasah yang sangat bergantung pada tunjangan profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan keluarga biasanya meningkat sehingga kepastian pencairan tunjangan menjadi hal yang sangat dinantikan para guru.
“Kami berharap Kementerian Agama dapat mempercepat seluruh proses administrasi sehingga pencairan tunjangan profesi guru madrasah dapat diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini,” tegasnya.
Lisda juga meminta agar Kementerian Agama memperkuat koordinasi dengan kantor wilayah dan pemerintah daerah guna mempercepat proses verifikasi data serta menghindari hambatan teknis dalam pencairan dana.
Menurutnya, persoalan administrasi yang berbelit kerap menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan tunjangan di berbagai daerah.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang membidangi urusan keagamaan, Lisda menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak para guru madrasah benar-benar terpenuhi.
“Kami di DPR RI akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai para guru madrasah yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan umat justru mengalami ketidakpastian dalam menerima haknya,” katanya.
Lisda menambahkan, peningkatan kesejahteraan guru madrasah merupakan faktor penting dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Dengan dukungan kesejahteraan yang memadai, para guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkarakter. Riko