Nagari Salido Dukung Program Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
- Jun 15, 2026
- Admin : Riko Candra
PESISIR SELATAN – Pemerintahan Nagari Salido menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dan pelayanan keimigrasian dengan menghadiri kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Hotel Triza, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dalam memperluas pemahaman masyarakat terkait keimigrasian sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur nagari dalam mendukung pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat akar rumput.
Rombongan Nagari Salido dipimpin langsung oleh Wali Nagari Salido, Roni Marta Gusrianto, didampingi Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Salido, Mulyandri, ST, MM, Dt. Rajo Intan, Ketua Bamus Salido, Rivo Rafellimando, S.Si., M.Pd, serta Sekretaris Nagari Salido, Sasmawida.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta lima kepala kampung se-Kenagarian Salido yang menjadi representasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program Desa Binaan Imigrasi.
Wali Nagari Salido, Roni Marta Gusrianto, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang menghadirkan program edukatif bagi masyarakat nagari.
Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dokumen perjalanan, prosedur keimigrasian, serta berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh warga negara Indonesia yang akan bepergian maupun bekerja ke luar negeri.
“Program ini sangat penting karena memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat terkait pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kesadaran hukum. Pemerintah Nagari Salido siap mendukung berbagai program yang bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan strategi untuk mendekatkan layanan dan informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui peran aktif pemerintah nagari dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat lokal.
Menurutnya, keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi keimigrasian yang benar, sekaligus membantu pemerintah dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang.
"Partisipasi aktif pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memahami prosedur keimigrasian secara benar," kata Murdo Danang Laksono.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan pemerintah nagari dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, sadar hukum, serta mampu memanfaatkan layanan keimigrasian secara tepat dan bertanggung jawab.
Program Desa Binaan Imigrasi juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efektif hingga menjangkau masyarakat di tingkat nagari, termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan. RIKO