Pesisir Selatan Perpanjang Tanggap Darurat hingga 22 Desember

  • Dec 09, 2025
  • Admin : Riko

PESISIR SELATAN, MimbarNagari.kim.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi penanggulangan bencana yang digelar Selasa (09/12) di Ruang Rapat Bupati.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bersama unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta perwakilan TNI/Polri. Pertemuan berlangsung intens di tengah kondisi sebagian wilayah yang masih terdampak banjir dan longsor.

Dalam arahannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus hadir untuk masyarakat. Ia mengatakan, “Kita tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Cuaca masih tidak stabil, dan masyarakat sepenuhnya bergantung pada respons cepat pemerintah," ulas Bupati.

BPBD Pesisir Selatan melaporkan bahwa sejumlah titik bencana masih berada pada kategori risiko tinggi. Kerusakan infrastruktur dan keterbatasan akses membuat mobilisasi alat berat membutuhkan dukungan lanjutan. 

Kepala OPD lainnya memaparkan kondisi sektor masing-masing, mulai dari layanan kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses transportasi yang belum sepenuhnya pulih. Setiap laporan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah lanjutan.

Berdasarkan hasil diskusi, seluruh peserta rapat menyimpulkan bahwa status tanggap darurat belum dapat diturunkan. Sekda Pesisir Selatan menegaskan, Situasi di lapangan belum memungkinkan. Jika terlalu cepat dihentikan, penanganan justru akan terganggu.

Bupati Hendrajoni juga menyoroti dampak besar apabila status tersebut dihentikan. Ia menekankan, “Jika status tanggap darurat dihentikan, bantuan dari luar otomatis berhenti. Ini tentu berdampak bagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan,"tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa status ini berpengaruh langsung terhadap kelancaran dukungan dan mobilisasi personel. Hendrajoni menjelaskan, “Selama tanggap darurat masih berlaku, arus bantuan tetap lancar, personel mudah digerakkan, dan koordinasi bisa dipercepat, " ucap Hendrajoni.

Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaan bantuan tetap terkontrol. “Saya tekankan, logistik jangan dipakai berlebihan. Kita belum tahu bagaimana situasi cuaca dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Dengan perpanjangan status ini, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penanganan bencana tetap berjalan terkoordinasi, cepat, dan responsif. Pemkab menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga serta mempercepat pemulihan di wilayah terdampak banjir dan longsor. Koko