BPK Serahkan LHP 2025, Pesisir Selatan Kembali Torehkan WTP ke-13

  • May 30, 2026
  • Admin : Riko Candra

PADANG, MIMBARNAGARI – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kali secara berturut-turut, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama Ketua DPRD Darmansyah di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Hendrajoni hadir didampingi Sekretaris Daerah Zainal Arifin, Inspektur Eva Fauza Yuliasman Datuak Tigo Lareh, Kepala BPKPAD Suhandri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wendi Sikumbang, serta Kepala Kesbangpol Marzan. Penyerahan LHP tersebut juga diikuti oleh Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman, dan Kota Sawahlunto.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan secara menyeluruh selama 60 hari untuk menilai kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan dan penguatan sistem pengendalian internal.

Meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan, BPK menilai pengelolaan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan sehingga layak memperoleh opini WTP.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah yang mewakili seluruh pimpinan DPRD penerima LHP menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyebutkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK agar pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa capaian WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin besar, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang mengharuskan pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun kebijakan anggaran dan menentukan prioritas pembangunan.

“WTP adalah hasil kerja bersama yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Hendrajoni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan BPK yang selama ini terus membangun kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. RIKO