Desak Status Bencana Nasional, DPR RI Nilai Banjir Aceh Lampaui Kapasitas Daerah

  • Dec 14, 2025
  • Admin : RikoSajo
  • Umum

ACEH, MimbarNagari.kim.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, kembali mendesak Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana banjir yang melanda Sumatra, khususnya Aceh, sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul dampak bencana yang dinilai sudah berada pada skala luar biasa dan melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Lisda dalam rapat darurat Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan Kementerian Sosial, BNPB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta jajaran Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/12). Rapat itu menjadi bagian dari kunjungan kerja langsung DPR RI ke wilayah terdampak bencana.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI lainnya. Seluruh peserta rapat menyimak paparan kondisi terkini Aceh yang menggambarkan besarnya dampak banjir di hampir seluruh wilayah provinsi tersebut.

Dalam forum tersebut, Lisda Hendrajoni menegaskan bahwa luasnya wilayah terdampak, tingginya jumlah korban, serta kerusakan infrastruktur dan permukiman warga menunjukkan bahwa bencana di Aceh tidak lagi berskala lokal atau regional.

“Kami datang langsung ke Aceh untuk melihat kondisi di lapangan. Dengan dampak seluas ini, jumlah pengungsi yang sangat besar, dan kerusakan yang masif, saya menilai bencana ini sudah sangat layak ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Lisda dengan tegas.

Ia menilai, penetapan status bencana nasional menjadi kunci percepatan penanganan, terutama agar pemerintah dapat segera masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

Lisda juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak. Menurutnya, kondisi pengungsian yang serba terbatas tidak memungkinkan masyarakat bertahan terlalu lama tanpa kepastian tempat tinggal yang layak.

“Pembangunan hunian sementara harus menjadi prioritas. Warga tidak boleh dibiarkan terlalu lama hidup di pengungsian dengan kondisi yang sangat terbatas,” katanya.

Selain soal hunian, Lisda menyoroti persoalan logistik dan layanan dasar bagi para pengungsi. Ia menyebutkan kapasitas dapur umum yang disiapkan Kementerian Sosial saat ini belum sebanding dengan jumlah pengungsi yang mencapai ratusan ribu jiwa.

“Data yang kami terima, jumlah pengungsi di Aceh sudah lebih dari 900 ribu orang, sementara dapur umum dan logistik masih sangat terbatas. Ini membutuhkan intervensi cepat dan masif dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Lisda juga meminta BNPB untuk segera mengoptimalkan sumber daya nasional dengan memobilisasi peralatan, logistik, dan personel dari provinsi lain yang tidak terdampak bencana ke Aceh.

“Seluruh sumber daya nasional yang dimiliki BNPB harus segera digerakkan. Jangan sampai masyarakat terlalu lama menunggu bantuan yang seharusnya bisa dipercepat,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa tanpa langkah luar biasa dari pemerintah pusat, Aceh berpotensi menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan akibat lambatnya pemulihan pascabencana.

“Penetapan status bencana nasional akan membuka akses percepatan anggaran, logistik, dan kebijakan strategis. Ini yang paling dibutuhkan masyarakat Aceh saat ini,” ucap Lisda.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR RI lainnya turut menyampaikan keprihatinan serupa. Mereka menilai keterlambatan penyampaian data yang komprehensif kepada Presiden berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memaparkan bahwa banjir telah melanda 18 kabupaten/kota, dengan 15 daerah di antaranya menetapkan status siaga darurat. Kabupaten Aceh Tamiang disebut sebagai wilayah terdampak paling parah, dengan hampir seluruh permukiman warga terendam lumpur.

Nasir juga mengungkapkan bahwa lebih dari 165 ribu rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Di wilayah tengah Aceh, longsor turut memutus akses darat, sementara stok logistik, termasuk cadangan Bulog di beberapa daerah, mulai menipis.

Rapat ditutup dengan dorongan kuat dari Komisi VIII DPR RI agar BNPB segera mengusulkan penetapan bencana nasional untuk Sumatra, dengan Aceh sebagai episentrum kerusakan terparah, guna mempercepat penanganan darurat serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. Koko