Evaluasi Akhir Tahun, Kejari Pesisir Selatan Paparkan Kinerja Penegakan Hukum 2025
- Jan 02, 2026
- Riko Sajo
- Umum
PESISIR SELATAN, MIMBARNAGARI.KIM.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan mencatatkan berbagai capaian penting dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Kinerja tersebut mencakup penanganan perkara pidana, pemberantasan tindak pidana korupsi, hingga pemulihan aset negara yang bernilai ratusan juta rupiah.
Capaian kinerja tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., dalam agenda press release akhir tahun yang digelar di Kantor Kejari Pesisir Selatan, Jumat (2/1).
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pesisir Selatan menerima total 276 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya intensitas penanganan perkara pidana di wilayah tersebut.
Dari ratusan SPDP tersebut, sebanyak 171 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, 145 perkara berhasil diselesaikan hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
Selain penanganan perkara secara konvensional, Kejari Pesisir Selatan juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang 2025, terdapat dua perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, masing-masing terkait kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana narkotika.
Mohd. Radyan mengungkapkan bahwa perkara yang ditangani masih didominasi kasus narkotika. Sepanjang tahun 2025, tercatat 82 SPDP terkait narkotika yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain narkotika, perkara perlindungan anak juga menjadi sorotan. Tercatat sebanyak 35 kasus yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Sementara itu, perkara pencurian tercatat sebanyak 36 kasus sepanjang tahun lalu.
“Data ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum ke depan,” ujar Mohd. Radyan dalam keterangannya.
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pesisir Selatan melakukan satu kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Nagari Pancuang Taba. Perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.
Selain itu, dua perkara korupsi lainnya ditangani pada tahap penuntutan, yakni dugaan korupsi dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek serta perkara pungutan liar yang terjadi pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 dan telah memasuki agenda pembacaan tuntutan.
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana umum. Sepanjang 2025, narkotika jenis sabu seberat 488,36 gram dan ganja seberat 3.041,29 gram dimusnahkan.
Tak hanya itu, Kejari Pesisir Selatan juga melaksanakan lelang barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari sejumlah pelaksanaan lelang tersebut, negara berhasil menerima pemasukan sekitar Rp217 juta yang disetorkan ke kas negara.
Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pesisir Selatan mencatat enam kegiatan pendampingan hukum, satu penandatanganan nota kesepahaman, 29 Surat Kuasa Khusus untuk bantuan hukum non-litigasi, serta 21 layanan hukum kepada masyarakat.
Adapun pada bidang Intelijen, Kejari Pesisir Selatan melaksanakan berbagai kegiatan edukatif dan preventif, mulai dari Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa melalui radio, penerangan hukum, pengawasan aliran kepercayaan, hingga kampanye antikorupsi.
Mohd. Radyan menegaskan seluruh capaian tersebut akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum yang lebih optimal pada tahun 2026. Riko