HENDRAJONI Hadiri Rakor LP2B Sumbar, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
- Jun 02, 2026
- Admin : Riko Candra
PADANG, MIMBAR NAGARI – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat dalam merumuskan langkah percepatan perlindungan lahan pertanian pangan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur, investasi, dan sektor lainnya.
Dalam rakor itu, berbagai isu penting dibahas, mulai dari penetapan kawasan LP2B hingga sinkronisasi kebijakan tata ruang yang mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian tanpa menghambat agenda pembangunan daerah.
Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pengelolaan ruang dan pemanfaatan lahan merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani secara hati-hati. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di masa mendatang.
“Pembangunan daerah harus terus berjalan, namun kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga lahan pertanian produktif yang menjadi sumber pangan masyarakat. Karena itu, penetapan LP2B harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Hendrajoni.
Ia menambahkan, keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan pangan, sekaligus menjadi benteng terhadap semakin tingginya tekanan alih fungsi lahan yang terjadi di berbagai daerah.
Selain membahas perlindungan lahan pertanian, forum tersebut juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk kebutuhan penyesuaian regulasi tata ruang agar tetap adaptif terhadap perkembangan pembangunan tanpa mengabaikan aspek ketahanan pangan.
Menurut Hendrajoni, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan LP2B dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam mengikuti rakor tersebut, Bupati Hendrajoni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Zainal Arifin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jaferi, serta Kepala Dinas Pertanian Hamdi.
Kehadiran jajaran teknis tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mengawal proses integrasi dan penetapan LP2B yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
Melalui forum koordinasi ini, Pemkab Pesisir Selatan berharap dapat lahir kebijakan dan solusi yang mampu memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian produktif, sekaligus membuka ruang bagi percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya menjaga ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan daerah dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan di masa depan. KOKO