Tekankan Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah Puasa, Ini Himbauan Bupati Pessel

  • Feb 13, 2026
  • Admin : Riko Candra

PESISIR SELATAN, MIMBAR NAGARI -  Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Pesisir Selatan mengeluarkan surat himbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Pesisir Selatan untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam surat tertanggal 10 Februari 2026 tersebut, pemerintah daerah mengajak masyarakat menyambut Ramadhan dengan memperbanyak ibadah seperti puasa, tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta qiyamul lail di masjid dan mushalla dengan penuh keikhlasan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga ketertiban umum, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan puasa. 

Pemerintah menegaskan larangan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, seperti operasional tempat hiburan malam, karaoke, diskotik, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya.

Para pelaku usaha rumah makan, restoran, warung dan kedai minuman juga diminta menghormati Ramadhan dengan tidak membuka usahanya secara terbuka pada siang hari. Masyarakat pun dilarang makan dan minum secara terang-terangan di tempat umum pada waktu berpuasa.

Tak hanya itu, pemerintah daerah melarang balap liar, penggunaan petasan, kembang api, serta bunyi-bunyian berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari dan waktu ibadah. Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan karena berisiko menimbulkan kebakaran.

Dalam himbauan tersebut, camat dan pemerintah nagari diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh ketenangan dan kebersamaan, sehingga bulan suci ini menjadi momentum memperkuat keimanan dan persatuan. Koko