Bupati Pesisir Selatan Resmikan Huntara, Puluhan Korban Bencana Mulai Tinggalkan Pengungsian
- Jan 24, 2026
- Admin : Riko Candra
- Umum
PESISIR SELATAN, MIMBARNAGARI.KIM.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mempercepat pemulihan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana di Kampung Limau Antu, Kenagarian Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Sabtu (24/1/2026).
Peresmian Huntara ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian tempat tinggal bagi 22 Kepala Keluarga (KK) yang sebelumnya harus bertahan di lokasi pengungsian akibat rumah mereka rusak berat, hanyut, atau berada di kawasan rawan bencana.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pembangunan Huntara tidak sekadar menyediakan atap sementara, tetapi dirancang agar warga dapat hidup dengan layak selama masa transisi menuju hunian permanen.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya terlindungi dari cuaca, tetapi juga bisa beristirahat dengan nyaman dan menjalani aktivitas sehari-hari secara normal,” ujar Hendrajoni.
Ia menjelaskan, setiap unit Huntara telah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, bantal, selimut, kipas angin, perlengkapan memasak, serta kamar mandi yang memadai.
Selain penyediaan hunian, pemerintah juga memastikan kebutuhan hidup warga tetap terpenuhi. Melalui dukungan Kementerian Sosial, para korban menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp15.000 per jiwa per hari, serta bantuan Jaminan Hidup (Jadup) selama masa pemulihan.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025 berdampak luas. Sebanyak 11 kecamatan dan 95 nagari terdampak, dengan kerusakan signifikan pada sektor perumahan.
Tercatat, 15 unit rumah hanyut, sementara 132 rumah lainnya berada di zona merah yang dinilai tidak lagi aman untuk dihuni, sehingga membutuhkan relokasi.
Sebagai bagian dari solusi jangka menengah, pemerintah daerah juga telah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak. Tahap pertama DTH telah disalurkan pada 7 Januari 2026 kepada 35 KK. “Untuk tahap kedua, saat ini sedang kami siapkan dan akan segera diusulkan ke BNPB pada pekan depan,” kata Hendrajoni.
Bupati menegaskan bahwa Huntara bersifat sementara hingga Hunian Tetap (Huntap) selesai dibangun. Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan lahan relokasi agar seluruh warga terdampak dapat tinggal dalam satu kawasan yang lebih aman dan terintegrasi.
Peresmian Huntara ini turut dihadiri oleh perwakilan Anggota DPR RI Komisi VIII Lisda Hendrajoni, unsur BNPB, Forkopimda Pesisir Selatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebagai informasi, peresmian Huntara juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat, seperti Batang Anai (Padang Pariaman), Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan fisik dan sosial pascabencana di tingkat provinsi. RIKO