Komisi VIII DPR: Lisda Hendrajoni Minta Tata Kelola KBIHU Lebih Transparan dan Akuntabel

  • Jul 07, 2026
  • Admin : Riko Candra

JAKARTA, MIMBARNAGARI – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, , meminta tata kelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Penetapan biaya bimbingan, menurutnya, harus disertai penjelasan yang jelas mengenai layanan yang diterima jemaah agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keluhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Lisda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam forum itu, Lisda menyoroti adanya perbedaan biaya bimbingan yang cukup mencolok di lapangan. Ia menyebut, meskipun terdapat acuan biaya sekitar Rp3,5 juta, masih ditemukan KBIHU yang memungut biaya hingga Rp8 juta bahkan Rp15 juta kepada jemaah.

"Ketetapan biaya bimbingan untuk jemaah, kita mendengar kalau aturan di sini Rp3,5 juta, tetapi di lapangan ada yang Rp8 juta sampai Rp15 juta. Saya kurang tahu bagaimana mekanisme dan kesepakatannya dengan jemaah, serta fasilitas apa yang mereka dapatkan sehingga harganya bisa berkali lipat," kata Lisda.

Menurutnya, setiap perbedaan tarif harus dapat dipertanggungjawabkan dengan penjelasan rinci mengenai fasilitas, layanan, maupun pendampingan yang diterima jemaah. Transparansi tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara bimbingan ibadah haji.

Lisda juga mengungkapkan masih adanya keluhan dari jemaah mengenai biaya tambahan yang muncul ketika sudah berada di Tanah Suci. Ia menilai seluruh potensi pengeluaran seharusnya diinformasikan sejak awal agar tidak membebani jemaah secara mendadak.

"Biaya terselubung juga banyak dikeluhkan jemaah. Ada biaya dadakan saat di Tanah Suci untuk program di luar paket. Ini perlu dibicarakan sejak awal sehingga jemaah lebih siap ketika ada tambahan biaya," ujarnya.

Selain aspek pembiayaan, Lisda menaruh perhatian pada perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah. Ia menilai jumlah pembimbing di sejumlah KBIHU belum sebanding dengan banyaknya jemaah yang dibina sehingga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan.

"Perlindungan jemaah haji juga harus menjadi perhatian. KBIHU yang memiliki ribuan jemaah masih ada yang belum didukung jumlah pendamping yang cukup di lapangan. Ini perlu dipersiapkan agar pelayanan kepada jemaah tetap optimal," tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara KBIHU dengan petugas penyelenggara ibadah haji, terutama dalam pengaturan akomodasi, transportasi, dan skema pelayanan di Tanah Suci. Menurut Lisda, koordinasi yang baik akan meminimalkan kendala teknis yang dapat mengganggu kenyamanan jemaah.

Menutup penyampaiannya, Lisda berharap penyelenggaraan KBIHU terus berbenah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap jemaah. Ia meyakini tata kelola yang lebih baik akan meningkatkan kualitas layanan haji Indonesia sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh calon jemaah. RIKO