Digerebek Polisi Dini Hari, Pasangan Muda Pakai Sabu di Kamar Hotel

  • Jan 16, 2026
  • Riko Sajo
  • Kriminal

PESISIR SELATAN, MIMBAR NAGARI.KIM.ID -  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir mengamankan dua orang remaja berstatus pasangan bukan suami istri atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah hotel di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (15/1) sekitar pukul 00.30 WIB di kamar Nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah, yang berlokasi di Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, S.H. memimpin langsung operasi penggerebekan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kamar hotel tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya sepasang remaja yang diduga tengah menggunakan narkotika di dalam kamar hotel pada waktu larut malam.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi-saksi sesuai prosedur hukum.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap sabu yang dimodifikasi dari gelas air mineral, satu buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu, serta dua buah korek api.

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam kamar, yakni di bawah tempat tidur dan di atas kasur, yang menguatkan dugaan penggunaan narkotika di lokasi kejadian.

Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ranah Pesisir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka diketahui tiba di hotel pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung merakit alat hisap sebelum menggunakan sabu secara bersama-sama.
Saat sedang mengonsumsi narkotika, keduanya mendengar suara panggilan dari luar kamar, sehingga salah satu tersangka menyembunyikan alat hisap ke bawah tempat tidur sebelum pintu kamar dibuka.

Adapun dua tersangka masing-masing berinisial OF (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Air Pura, serta SA (26), perempuan yang berdomisili di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Macan Pelangai melibatkan sejumlah personel, di antaranya Wakapolsek Ranah Pesisir IPDA Indra Dinata, S.H., Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolsek Ranah Pesisir menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan menerbitkan laporan polisi, menggelar perkara, berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, serta melakukan tes urine dan penyelidikan lanjutan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pesisir Selatan. Koko