Nagari Salido Mantapkan Agenda Pembangunan Jangka Menengah 2026–2034

  • May 08, 2026
  • Admin : Riko Candra

PESISIR SELATAN, MIMBAR NAGARI — Pemerintah Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar musyawarah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari periode 2026–2034 sebagai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan nagari untuk delapan tahun mendatang.

Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi forum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan nagari dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan daerah. 

Musyawarah juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala desa atau wali nagari wajib menyusun RPJM Desa paling lambat tiga bulan setelah dilantik. Dokumen RPJM Nagari menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat selama masa jabatan kepala pemerintahan nagari.

Musyawarah dibuka langsung oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Salido, Rivo Rafellimando. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun RPJM Nagari yang telah bekerja merumuskan rancangan pembangunan Nagari Salido secara komprehensif untuk delapan tahun ke depan.

Menurutnya, RPJM Nagari bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintahan nagari kepada masyarakat. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai “buku hutang pembangunan” yang harus dituntaskan oleh wali nagari bersama seluruh perangkat pemerintahan selama masa pengabdian mereka.

Sementara itu, Wali Nagari Salido, Roni Marta Gusrianto, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah nagari untuk menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap RPJM yang telah disusun mampu menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang lebih efektif dan transparan.

Roni Marta Gusrianto menambahkan bahwa penyusunan RPJM dilakukan melalui proses partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang dirancang diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong kemajuan Nagari Salido secara berkelanjutan.

Camat IV Jurai, Abadi Jaya, S.Sos., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkenalkan diri sebagai camat yang baru dilantik. Ia menyebut musyawarah RPJM Nagari Salido menjadi kunjungan kerja pertamanya ke nagari di wilayah Kecamatan IV Jurai sejak resmi menjabat.

Dalam arahannya, Abadi Jaya menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan Nagari Salido di masa mendatang. Ia menilai potensi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di nagari tersebut memiliki peluang besar untuk terus berkembang apabila didukung sinergi seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, program yang dirancang di tingkat nagari dapat berjalan efektif dan memperoleh dukungan lintas sektor.

Pada kesempatan yang sama, Aprinal Tanjung Dt. Rajo Molle dalam arahannya menegaskan pentingnya sinkronisasi RPJM Nagari dengan RPJM Kabupaten serta program unggulan kepala daerah. 

Menurutnya, keselarasan perencanaan menjadi faktor penting agar pembangunan nagari mampu mendukung target pembangunan daerah secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan atau expose dokumen RPJM Nagari oleh Ketua Tim Penyusun, Sasmawida. 

Dalam pemaparannya dijelaskan sejumlah prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah nagari, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dasar, hingga penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat nagari.

Musyawarah penetapan RPJM Nagari Salido turut dihadiri Tenaga Ahli (TA) Kecamatan IV Jurai, seluruh anggota Bamus Nagari Salido, unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), Ketua PKK Nagari Salido, tim penyusun RPJM, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat partisipatif dalam menentukan arah pembangunan Nagari Salido untuk masa depan. RIKO