Percepat Pendirian BUMD, Pemkab Pesisir Selatan Konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian PKP
- Jan 20, 2026
- Riko Sajo
PESSEL, MIMBARNAGARI.KIM.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengambil langkah strategis dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (19/1).
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekaligus memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap sektor perumahan di daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes, bersama jajaran terkait. Konsultasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam agenda di Kemendagri, rombongan Pemkab Pesisir Selatan melakukan konsultasi dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD. Pembahasan difokuskan pada percepatan pendirian BUMD Pesisir Selatan, mulai dari aspek regulasi hingga kesiapan kelembagaan.
“Pendirian BUMD ini kami dorong agar benar-benar sesuai regulasi dan memiliki fondasi kelembagaan yang kuat, sehingga ke depan mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” ujar Sekda Pesisir Selatan, Zainal Arifin.
Menurutnya, keberadaan BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Zainal Arifin menambahkan, konsultasi langsung dengan Kemendagri diperlukan agar proses pendirian BUMD berjalan tepat arah dan terhindar dari kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan dengan benar sejak awal,” katanya.
Selain ke Kemendagri, Pemkab Pesisir Selatan juga melakukan asistensi dan konsultasi ke Kementerian PKP. Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait sektor perumahan.
Usulan yang diajukan antara lain relokasi rumah pascabencana, bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana, serta dukungan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan perumahan pascabencana dan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat serta ASN,” ujar Zainal Arifin.
Ia menilai sektor perumahan memiliki peran penting dalam pemulihan sosial dan ekonomi daerah, terutama bagi wilayah yang rawan bencana seperti Pesisir Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Pesisir Selatan, Dailipal, S.Sos., M.Si, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hadi Susilo, SSTP., M.Si.
Kehadiran jajaran ini mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah daerah dalam mengawal program strategis.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis, melalui sinergi dengan kementerian terkait, percepatan pendirian BUMD dan penguatan program perumahan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat daerah. Riko